Ratusan mahasiswa berbagai kampus menggelar demo tolak KUHP baru yang dinilai bisa jadi ancaman kebebasan sipil, di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/12/2022). Aksi berujung ricuh, tercatat 31 orang ditangkap polisi. Sejumlah mahasiswa diduga jadi korban kekerasan aparat.
Kondisi di Jalan Diponegoro itu dilaporkan memanas selepas waktu magrib, sekira pukul 18.30 WIB. Pihak kepolisian secara paksa membubarkan massa dengan menembakkan meriam air atau water canon.
Menurut data kepolisian yang diperoleh tim pemberi bantuan hukum, dari 31 orang yang ditangkap 29 di antaranya adalah mahasiswa, sementara 2 orang lainnya disebut bukan mahasiswa.
Polisi tidak hanya menangkap massa aksi, tapi juga dua jurnalis kampus, yakni Raja Ilham Maulidan Gumelar (22) dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Aksara, Telkom University, dan Mochammad Raka Friansyah asal LPM Momentum, Universitas Langlang Buana Bandung.
Polisi pun disebut bakal tetap menahan mereka hingga Jumat (16/12/2022) malam pukul 19.00 WIB.