Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal menyebutkan, ada sembilan tuntutan yang disampaikan pada unjuk rasa di pada siang ini, antara lain berkaitan dengan penolakan Kitab Undang-undang Hukup Pidana (KHUP) yang baru disahkan.

Sejumlah elemen buruh berunjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/12/2022) siang.

Aksi itu telah selesai pada sore hari ini. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, para buruh telah membubarkan diri pada pukul 14.40 WIB.

Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal menyebutkan, ada sembilan tuntutan yang disampaikan pada unjuk rasa di pada siang ini, antara lain berkaitan dengan penolakan Kitab Undang-undang Hukup Pidana (KHUP) yang baru disahkan.

Selain itu, mereka juga menolak omnibus law UU Cipta Kerja, Land Reform – Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan, menuntut disahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), meminta usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah direkomendasikan oleh komnas HAM, dan menolak upah murah.

Kemudian, mereka juga menolak outsourcing, menuntut perjuangkan Jaminan Sosial di antara jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran, serta tuntutan terakhirnya adalah berantas Korupsi.

Iqbal mengatakan, para buruh itu tergabung dari beberapa elemen, yakni partai buruh bersama organisasi serikat buruh, petani, nelayan, miskin kota, dan organisasi perempuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini