Kementerian Kesehatan mengumumkan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, menyusul penemuan satu kasus polio tipe 2 di Aceh. Pasien tersebut anak berusia 7 tahun di Kabupaten Pidie, mengalami gejala kelumpuhan di pada kaki kiri. Dia belum pernah divaksinasi.
Virus polio menular terutama melalui tinja, dan berkembang di saluran pencernaan. Oleh karena itu, lingkungan yang tidak bersih dapat mempermudah penyebaran virus polio.
Dan pada kasus ini, tim Kemenkes mendapati masih ada penduduk yang buang air besar ke sungai, dan meskipun tersedia toilet lubang pembuangannya langsung mengalir ke sungai. Sedangkan, sungai tersebut menjadi sumber aktivitas penduduk, termasuk tempat bermain anak-anak.
Penyakit polio dapat dicegah dengan imunisasi di usia balita. Ada dua jenis vaksin polio yang termasuk dalam program imunisasi dasar.
Pertama, vaksin polio tetes atau OPV yang diberikan saat bayi berusia 1, 2, 3, dan 4 bulan. Kedua, vaksin polio suntik atau IPV yang diberikan saat bayi berusia 4 dan 9 bulan.