Adnan Oktar (Harun Yahya) seorang kritikus teori evolusi Darwin, televangelist Islam sekaligus pemimpin kultus seks asal Turki divonis 8.658 tahun penjara atas kejahatan pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase oleh Pengadilan Turki pada persidangan ulangnya, Rabu (16/11/2022).
Sebelumnya, pada 11 Januari 2021 ia divonis 1.075 tahun karena terlibat kasus skandal seks, memimpin geng kriminal, pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, serta penyiksaan. Saat itu ia disidang bersama 236 orang yang diduga anggota atau pendukung jaringannya.
Pria berusia 66 tahun itu mengaku dirinya sebagai pendakwah, dengan menyampaikan ceramah yang dikelilingi perempuan berpakaian minim yang disebutnya “kittens” atau anak kucing. Dalam ceramahnya di televisi, Harun Yahya menyampaikan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif.
Di hari yang sama, pengadilan turki juga menghukum 10 terdakwa lainnya dengan hukuman yang sama, 8.658 tahun penjara. Oktar dilaporkan media lokal menyambut baik hukuman tersebut, dengan mengatakan itu adalah “kehendak Tuhan”.
“Kami memiliki kepercayaan penuh pada negara kami,” katanya kepada media lokal, seperti dikutip news.com.au, Jumat (18/11/2022).