Saat Ini Presiden Jokowi Melarang Ekspor Minyak Goreng

0
29
Presiden Jokowi Blusukan pasar dan swalayan di DI Yogyakarta/ BPMI Setpres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas dengan kebijakan baru, yakni melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis (28/4/2022) untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Jokowi mengaku bakal memantau langsung kebijakan tersebut.

Ketegasan Jokowi tersebut merupakan bentuk upayanya supaya ketersediaan minyak goreng tetap berlimpah di Tanah Air. Ia juga menginginkan harga minyak goreng bisa kembali terjangkau bagi masyarakat. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/04/2022).

Sekretariat Presiden/ Youtube

Keputusan soal pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tersebut diambil Jokowi ketika memimpin rapat, Jumat (22/04/2022). Rapat itu membahas  soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri. “Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” ujarnya.

Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. “Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden, Jumat (01/04/2022) lalu. Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Dan Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta. Mereka adalah Master Parulian Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Stanley MA, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan Picare Tagore Sitanggang, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini