Supporter Indonesia memasang spanduk pernyataan sikap atas Tragedi Kanjuruhan terbentang di Stadion Utama Gelora Bung Karno saat duel Timnas Indonesia melawan Kamboja di Piala AFF 2022, Jumat (23/12/202).
Kalimat di spanduk tersebut adalah ‘Usut Tuntas Kanjuruhan’. Sambil membentangkan spanduk mereka bernyanyi.
“Tugasmu mengayomi. Tugasmu mengayomi. Pak polisi, pak polisi, tugasmu mengayomi,” teriak suporter dari Tribune Utara yang dihuni kelompok Ultras Garuda.
Para tersangka Tragedi Kanjuruhan yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan yakni eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, bebas dari tahanan Polda Jawa Timur. Padahal lima tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan.
Hadian bebas karena berkasnya tak kunjung dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P19. Di saat yang sama, masa penahanan Hadian di Polda Jatim sudah habis.