Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang yang dinyatakan selamat dan mengalami luka berat akibat insiden kebakaran Lapas Tangerang , Rabu (8/9) dini hari. akan diberikan pendekatan psikologis atau disebut Trauma Healing oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pelayanan tersebut bertujuan untuk memulihkan psikologis warga binaan. Dalam peristiwa ini 44 narapidana dinyatakan tewas terbakar. Total, ada lima korban luka berat akibat tragedi kebakaran di Lapas tersebut. Sebelumnya, ada delapan korban luka berat yang dirawat di RSUD Kota Tangerang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 1.50 WIB. Sekitar dua jam lebih lamanya api melahap bangunan tersebut, tepatnya di Blok C2. Dalam Blok tersebut sebanyak 122 warga binaan yang tersebar pada 29 kamar, dengan kapasitas 38 orang per kamar.
Warga binaan terdampak lainnya untuk sementara dievakuasi ke blok lain yang aman.
Belum diketahui penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi. Saat ini Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran. (CS)